x

Sirkuit Sentul Akan Tetap Diolah Pemerintah Kota Blitar

Blitar Kota - Sabtu, (03/10/2020), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar memberikan tanggapan terkait adanya aduan warga Kelurahan Bendogerit ke DPRD Kota Blitar, terkait pengelolaan Sirkuit Sentul, yang semula dikelola warga, tiba-tiba diambil alih Dispora tanpa penjelasan.

Juari, Kepala Dispora Kota Blitar mengatakan, Sirkuit Sentul merupakan aset milik Pemerintah Kota, sehingga pengelolaannya dibawah naungan Dispora. Jika pengelolaan dilimpahkan ke masyarakat, menurut Juari kurang tepat, karena bisa dikategorikan sebagai pungli. Pihaknya mengaku sudah pernah mengumpulkan dan memberikan penjelasan ke warga terkait hal tersebut. Dispora juga melibatkan masyarakat untuk mengelola parkir Sirkuit Sentul. Warga hanya menyetor dana bagi hasil parkir Rp. 100-200 ribu perbulan, karena retribusi selama ini masih kosong.

“Kami sudah mengumpulkan warga. Kami jelaskan kalau sirkuit itu aset milik Pemkot Blitar yang dikelola Dispora. Kalau Dispora membiarkan aset itu dikelola warga, berarti kami yang salah”, kata Juari.

Oleh karena itu, Juari menata kembali pengelolaan Sirkuit Sentul. Yang mana, mulai tahun ini pihaknya menerapkan tarif retribusi sebesar Rp. 25 ribu, bagi masyarakat yang ingin latihan balap motor di Sirkuit Sentul. Nantinya hasil retribusi akan dimasukkan kas daerah.

“Kalau retribusi tidak bisa dibagi hasil, di Perda tidak mengatur itu. Kami juga punya target pendapatan dari retribusi. Kalau warga mau kami ajak mengelola parkir di sirkuit. Sistemnya bagi hasil dengan Dispora”, jelas Juari.

Juari menegaskan, kerjasama Dispora dengan masyarakat hanya sebatas pengelolaan parkir saja. Pihaknya mengaku siap memberikan penjelasan jika dipanggil DPRD Kota Blitar. (Kir)

Share icon