x
Dikirim oleh adminklampok pada 16 November 2015

BLITAR - Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Kota Blitar memberikan penghargaan kepada wilayah Kelurahan yang berhasil memenuhi perolehan 100 % perolehan PBB sebelum masa jatuh tempo akhir bulan September. Salah satu kelurahan yang berhasil memperoleh penghargaan itu adalah Kelurahan Klampok yang juga berhasil mencapai target perolehan PBB sebelum jatuh tempo berakhir. Rela turun langsung ke warga dan memerikan pelayanan maksimal adalah salah satu kunci keberhasilan Kelurahan Klampok.Seperti yang dikatakan oleh Hari Mulyono Lurah Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar pada Jumat (13/11), ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa dari sekitar 1723 Wajib Pajak yang ada di wilayahnya ini telah tercapai 100%. Warga masyarakat memang cukup sadar akan hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Dengan hak yang selalu warga terima, sudah barang tentu warga juga harus melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak. Salah satunya adalah membayar pajak tepat waktu. Kiat sukses untuk menyadarkan warga Klampok dengan cara turun langsung ke masyarakat bahkan sebagai lurah, dirinya siap door to door mendatangi warga agar segera membayar pajaknya sebelum terlambat. Pihaknya juga bekerja sama dengan ketua RT RW dan tokoh masyarakat setempat untuk ikut menghimbau warganya agar senantiasa membayar PBB sebelum jatuh tempo. Selain itu, Kelurahan Klampok juga mempelajari dari hasil evaluasi dalam pencapaian PBB tahun sebelumnya, sehingga lebih mudah dalam melakukan pendekatan kepada wajib pajak.Lurah berterimakasih kepada warga masyarakat Klampok khususnya yang semakin sadar akan melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Bumi Bangunan.(sar)