x

Pemkot Blitar Ikuti Rapat Koordinasi Analisa Kampanye Jelang Pilkada 2020

Blitar Kota - Jumat, (02/10/2020), Pemerintah Kota Blitar mengikuti Video Conference Rapat Koordinasi Analisa Kampanye Jelang Pelaksanaan Pilwali di Integrated System Center (ISC) Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar. Acara ini bagian dari pemantauan pelaksanaan seluruh pentahapan Pilkada di Indonesia.

Jumadi, Penjabat Sementara Pemerintah Kota Blitar usai Rakor mengatakan, rapat koordinasi yang dipimpin oleh Machfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu persyaratan penting disetiap pentahapan pilkada, salah satunya saat pelaksanaan kampanye.

Dalam sidang, beberapa hal yang ditegaskan diantaranya, pencegahan kerumunan, serta pemberian sanksi pada pelanggar protokol kesehatan harus diberikan. Meski sejauh ini pentahapan Pilwali di Kota Blitar sudah sesuai dengan aturan, namun Jumadi meminta agar Bawaslu, KPU dan seluruh penyelenggara pilkada memantau seluruh pentahapan calon, apakah sudah menerapkan protokol kesehatan, sudah memenuhi aturan atau tidak. Hal ini bertujuan untuk menghindari terbentuknya klaster baru Pilkada 2020.

“Jadi rakor ini evaluasi penanganan pemilu ya di seluruh Indonesia, kebetulan di Kota Blitar Alhamdulillah belum ada masalah baik dari Protokol Kesehatan, netralitas dsb. Semoga tetap seperti ini, tapi ya tetap harus ada pantauan dari segala sisi,” tegas Jumadi.

Saat disinggung bagaimana pelaksanaan kampanye yang baik ditengah pandemi Covid-19, Jumadi memaparkan sesuai sidang kampanye dapat dilakukan melalui virtual, pengoptimalan media sosial dengan mengunggah konten yang dapat di share, serta membatasi pertemuan jika dilaksanakan kegiatan langsung, dengan aturan di dalam ruangan maksimal 50 orang, serta 100 orang diruang terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hadir dalam rakor ini melalui zoom meeting, TNI, POLRI, KPU, BAWASLU, dan BNPB Republik Indonesia. (Fix)

Share icon