x

Operasi Yustisi Kota Blitar Tindak Ribuan Pelanggar di Akhir September 2020

Blitar Kota - Senin, (05/10/2020), Operasi Yustisi di Kota Blitar hingga kini masih berjalan. Sampai 30 September 2020, petugas gabungan berhasil menindak 1.688 pelanggar, baik perorangan atau pelaku usaha.

Hadi Maskun, Plt. Satpol PP Kota Blitar mengatakan, data tersebut merupakan jumlah kumulatif pelanggar Operasi Yustisi yang dilaksanakan tim gabungan TNI/Polri dan Stapol PP, dari tanggal 14 - 30 September 2020. Sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari teguran tertulis, penahanan kartu identitas, pembinaan ditempat, dan tipiring. Dengan rincian 1.123 pelanggar perorangan mendapat pembinaan ditempat, 172 pelanggar dikenai sanksi tipiring, dan 226 pelanggar dikenai sanksi penahanan kartu identitas. Sedangkan untuk pelaku usaha, sebanyak 136 mendapat teguran lisan tertulis, dan 31 lainnya dikenai sanksi tipiring.

Hadi mengatakan, rata-rata pelanggar yang terjaring sudah paham kewajiban bermasker, namun belum tepat penggunannya. Misalnya masker dipakai didagu atau disimpan disaku. Sedangkan bagi pelaku usaha, secara umum sudah menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19, namun tidak mengatur phisycal distancing sehingga pengunjung berkerumun.

“Akhir-akhir ini kasus pelanggaran sudah mulai turun. 1,5 jam itu hanya sekitar 10 orang saja yang terjaring, dulu awal-awal 1,5 jam bisa sampai 20 orang lebih”, kata Hadi.

Hadi menambahkan, operasi ini dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Meski saat ini grafik kasus konfirmasi Covid-19 mulai turun, namun operasi tetap berjalan untuk mempertahankan kondisifitas. Selain itu, untuk mewujudkan Kota Blitar menuju zona hijau Covid-19. (Kir)

Share icon