x

Hasil Uji Publik DPS Menurun, KPU Kota Blitar Lakukan Analisis Pemilih

Blitar Kota - Rabu, (07/10/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar melakukan analisa hasil uji public Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilwali 2020. Berdasarkan analisa sementara, KPU Kota Blitar menyebut terdapat penurunan jumlah pemilih pada DPS Pilwali 2020. Demikian disampaikan Ninik Solikhah, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis dan Informasi, saat ditemui di ruang kerjanya.

Ninik mengatakan, analisa yang dilakukan KPU ini berdasarkan uji publik, rekomendasi Bawaslu Kota Blitar, laporan dari tim sukes paslon, dan pengawas kelurahan. Menurut ninik terdapat penurunan jumlah pemilih pada DPS, dari semula 114.895 menjadi 114.774 pemilih. Hal itu disebabkan jumlah  pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lebih tinggi, dibanding jumlah pemilih baru. Jumlah pemilih yang TMS mencapai 421 orang, sedangkan pemilih baru 270 orang. Ninik mengatakan TMS ini terdiri dari pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, pindah domisili dan lainnya. Sedangkan pemilih baru terdiri dari pemilih pemula atau pemilih yang pindah domisili ke Kota Blitar.       

“Analisa ini belum hasil akhir, itu hasil pencermatan kami dari saran Bawaslu, masukan dari tim paslon dan pengawas kelurahan. Nanti kalau dari beliau ada tambahan atau saran perbaikan, secara otomatis akan berubah”, kata Ninik.

Ninik menegaskan, rekapitulasi hasil perbaikan atau uji publik DPS Pilwali 2020 saat ini masih dalam proses. Rekapitulasi ditingkat kelurahan sudah ditetapkan Selasa malam 06 Oktober 2020 dan akan dilanjutkan ke tingkat Kecamatan. Nantinya analisa ini akan disandingkan dengan hasil rekapitulasi tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mengetahui hasil akhir dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali 2020.

“DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) ditingkat kelurahan nanti akan kami sandingkan dengan analisa kami, apakah angkanya ini sama atau sebaliknya. Kebetulan saya belum menerima hasilnya” pungkas Ninik", Jelas Ninik. (Kir)

             

Share icon