x

Disperindag Kota Blitar Salurkan Bansos Kepada Pelaku Usaha Kecil

Blitar Kota - Kamis, (01/10/2020), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Blitar menyalurkan bantuan untuk pelaku usaha kecil. Kegiatan yang berlangsung di Balai Koesoema Wicitra ini, dihadiri Pjs Wali Kota Blitar dan perwakilan pelaku usaha kecil Kota Blitar.

Arianto, Kepala Disperindag Kota Blitar mengatakan, bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 kepada pelaku usaha kecil Kota Blitar. Pelaku usaha itu terdiri dari Pedagang Pasar, Pedagang Kaki Lima dan Pelaku Industri Kecil Kota Blitar. Arianto menjelaskan, terdapat 2.598 penerima bantuan yang mana dalam penyalurannya akan didistribusikan melalui Bank Artha Praja. Menurutnya penyaluran bantuan ini, juga untuk mendukung pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, mengingat selama Covid-19 banyak pelaku usaha yang mengalami kerugian karena pendapatan menurun. Oleh karena itu, bantuan ini diberikan untuk membantu permodalan pelaku usaha.

“Bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 kepada pelaku usaha kecil Kota Blitar. Pelaku usaha itu terdiri dari Pedagang Pasar, Pedagang Kaki Lima dan Pelaku Industri Kecil Kota Blitar,” jelas Arianto.

Sementara itu Jumadi, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Blitar mengatakan, penyaluran bantuan ini diharapkan mampu membantu dan meringankan beban pelaku usaha kecil di Kota Blitar. Pihaknya meminta, penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sehingga dana tersebut terserap dan digunakan sebagaimana mestinya.

“Penyaluran bantuan ini diharapakan mampu membantu dan meringankan beban pelaku usaha kecil di Kota Blitar,” jelas Jumadi.

Untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, sebelumnya Pemerintah Kota Blitar juga memberikan bantuan sembako selama 3 bulan untuk warga yang terdampak Covid-19. (Fan)

Share icon