x

Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar Lakukan Monev Kinerja Petugas Kebersihan OPD

Blitar Kota - Kamis, (01/10/2020), Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) petugas kebersihan di OPD lingkup Pemerintah Kota. Monitoring ini untuk mengetahui bagaimana kinerja petugas kebersihan hingga September 2020.

Haryono, Kepala Seksi Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar mengatakan, monev dilakukan rutin 1-3 bulan sekali. Pihaknya menampung laporan dari Kepala OPD terkait kinerja petugas kebersihan yang terikat kontrak dengan pihak ketiga selama 1 tahun. Hasil monev kemudian akan diteruskan ke pihak ketiga atau PT, yang nantinya juga akan melakukan sidak secara langsung. Haryono mengatakan, monev sudah dilakukan sejak pekan lalu, dalam sehari terdapat 2-3 OPD yang didatangi Dinas Lingkungan Hidup.

Secara umum tidak ada catatan buruk dari OPD terkait kinerja petugas kebersihan. Sebaliknya output kerja petugas justru mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya. Mulai dari masalah kedisiplinan dan pencapaian standard kerja kebersihan. Namun jika ada petugas yang melanggar aturan disisa tahun berjalan, Oktober-Desember 2020, maka pihak ketiga berhak memberikan sanksi. Sanksi yang diberikan bervariatif mulai surat peringatan, kontrak tidak diperpanjang, dan pemberhentian langsung.

“Kalau ada yang diberhentikan atau mungkin mengundurkan diri, posisinya akan kita ganti dengan petugas baru. Saat ini banyak yang mengantri ingin bergabung”, jelas Haryono.

Haryono mengatakan hingga saat ini terdapat 292 petugas kebersihan yang berada dibawah naungan dinas setempat. Dengan rincian, 75 orang petugas penyapu jalan, dan 217 orang petugas kebersihan di OPD Pemkot Blitar. Menurut Haryono, jumlah petugas yang saat ini ada sudah sesuai dengan kebutuhan, sehingga pihaknya belum berencana menambah kuota petugas kebersihan untuk tahun mendatang. (Kir)

Share icon