x

Delapan Orang Dipastikan Gugur Pada Test SKB CPNS Kota Blitar

Blitar Kota - Rabu, (07/10/2020), Pemerintah Kota Blitar telah melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2020 di salah satu hotel di Tulungagung. Selama pelaksanaan terdapat 8 peserta absen, dan secara otomatis dinyatakan gugur dari tes SKB CPNS 2020.

Suyoto, Kepala BKD Kota Blitar mengatakan, 8 peserta itu tidak hadir atau absen tanpa memberikan keterangan. Tidak hanya peserta yang absen, aturan gugur juga berlaku bagi peserta test yang terlambat datang. Namun menurutnya, selama tes SKB CPNS berlangsung tidak ada peserta yang terlambat. Suyoto menjelaskan, aturan gugur bagi peserta yang tidak hadir ini mutlak, karena Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB menjadi satu kesatuan, yang menentukan lolos tidaknya peserta pada seleksi CPNS.

“Alhamdulillah kemarin lancar, 8 absen, dan ada 3 peserta yang mengikuti ujian di ruang isolasi Covid-19, karena hasil rapid test nya reaktif,” kata Suyoto.

Selain 8 peserta yang absen tanpa keterangan, Suyoto menegaskan, terdapat satu lagi peserta yang terpaksa tidak hadir karena positif Covid-19, dan tengah menjalani isolasi mandiri di Yogyakarta. Sesuai kebijakan dari BKN RI, yang bersangkutan akan mendapat jadwal ulang atau rescedule test SKB CPNS 2020.

“Kita tunggu saja nanti keputusan dari BKN seperti, karena satu orang ini kan kami laporkan dulu ke pusat,” kata Suyoto.

Sementara itu, test SKB CPNS 2020 Kota Blitar diikuti 532 peserta. Sebanyak 510 peserta mengikuti ujian di Tulungagung, sedangkan 22 lainnya mengikuti test di kantor BKN region terdekat dari domisili. (Kir)

Share icon